JAKARTA: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Malaysia- Aceh – Medan dan Jakarta, mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 90 kilogram. Seorang tersangka berinisial FD (32) diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi yang dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan 1 orang tersangka dari narkoba jaringan tersebut.
“Polres Metro Jakarta Barat saat ini sudah menahan satu tersangka FD . Kini masih terus mengembangkan dari hulu ke hilir,” tegas Syahduddi
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Matta menjelaskan, dari hasil pengungkapan ini didapat informasi terhadap pelaku FD berperan sebagai pengendali jaringan gelap narkoba internasional sudah 6 bulan lamanya.
“Tersangka FD mengendalikan jalur distribusi selama enam bulan dari Asia,Malaysia, Aceh ,Medan dan Jakarta. Akhirnya kami amankan pada Selasa, 29 Oktober 2024, di di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar AKBP Chandra, Senin (11/11/2024).
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 207 kilogram narkotika dari Malaysia ke Riau.
Barang haram itu rencananya akan dikirim dan diedarkan di Jakarta. “Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan narkoba jenis sabu sejumlah 117 kilogram dan 90 ribu butir ekstasi,” kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, Rabu, 6 November 2024.
Polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yaitu AM, A, dan JI. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Riau. Ketiganya diduga berperan sebagai kurir dari jaringan peredaran narkoba Malaysia – Riau-Jakarta.
Menurut kasat narkoba, selain jaringan internasional itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakara Barat, juga menggagalkan peredaran narkoba dari jaringan Internasional, khususnya Malaysia- Aceh-Medan-Riau.
“Di sita 90,321 gram narkotika jenis sabu. Sehingga jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram,” Chandra menambahkan .(Warto)