Bahas Penggunaan Senpi Personel Polisi, Komisi III DPR akan Rapat dengan Mabes Polri

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Komisi III DPR RI bakal mengadakan rapat bersama Mabes Polri, untuk membahas penggunaan senjata api (senpi) oleh aparat kepolisian.

Hal ini menyusul kasus penembakan sesama polisi di Solok, maupun polisi tembak siswa SMK di Semarang.

banner 728x90

Rencananya, rapat tersebut akan digelar pada masa sidang berikutnya, mengingat DPR akan memasuki masa reses.

“Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok kita akan rapatkan bahan ini dengan instansi terkait, yaitu kepolisian,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

“Bagaimana mekanisme penggunaan senjata ini oleh anggota polri. Seperti apa evaluasi berkalanya berjalan,” imbuh Habiburokhman.

Dalam rapat itu nantinya Komisi III DPR RI juga akan membahas SOP jika terjadi pelanggaran terhadap penggunaan senjata api.

Dikatakan Habiburokhman, Komisi III DPR RI ingin pelanggaran penggunaan senpi jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan, namun juga diselesaikan secara pidana.

“Kalau dalam dua perkara ini sudah dilakukan. Nanti kedepan kita bicara lebih serius lagi. Kalau komisi tiga di masa sidang yang akan datang akan rapat dengan PJU-PJU Mabes Polri,” ujar Habiburokhman.

“Misalnya dengan Korlantas, dengan Kabaharkam. Termasuk juga dengan Kabid Propam. Nanti ini akan menjadi bahan rapat kami ke depan,” pungkas Habiburokhman. (Daniel)

Tinggalkan Balasan