JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Tekonolog Indonesia (MITI) Mulyanto meminta pemerintah jangan menggunakan argumen yang dangkal atau formalis terkait rencana kebijakan mencoret ojol sebagai kendaraan yang berhak mendapat BBM bersubsidi.
“Pemerintah harus fokus kepada tujuan program pembatasan distribusi BBM bersubsidi ini yaitu untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Selasa (3/12/2024).
Mulyanto menyebut argumen Menteri ESDM bahwa ojol adalah kendaraan untuk usaha atau karena sesuai UU Lalu Lintas, ojol bukan kendaraan plat kuning, sehingga tidak berhak mendapat BBM bersubsidi sangat dangkal.
“Karena seperti yang disampaikan berkali-kali pemerintah program pembatasan distribusi BBM bersubsidi adalah bertujuan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak, sehingga terwujud rasa keadilan. Karena kita tidak ingin BBM bersubsidi tersebut terus salah sasaran karena dinikmati oleh kendaraan mewah dan orang berada atau diselewengkan untuk digunakan pada perkebunan besar dan pertambangan,” papar Mulyanto.
Mulyanto menegaskan, tujuan pembatasan BBM bersubsidi ini bukan sekedar untuk penghematan anggaran subsidi BBM.
“Berkaca pada tujuan pembatasan distribusi BBM tersebut maka kita jadi bingung kalau pemerintah malah mencoret ojol sebagai kendaraan yang berhak memperoleh BBM bersubsidi. Karena jelas-jelas ojol adalah transportasi rakyat. Angkutan dari rakyat kecil untuk rakyat kecil,” imbuh Mulyanto.
Mulyanto menyebut pengemudi ojol adalah benteng terakhir pekerjaan masyarakat ketika badai PHK menghantam mereka baik sebelum maupun pada saat pandemi Covid-19.
“Kalau mereka dilarang memperoleh BBM bersubsidi, maka dapat diperkirakan driver ojol ini akan berguguran atau tarif ojol akan melambung dan memicu inflasi. Karena itu, Presiden harus segera mengambil sikap sesuai janjinya kepada para driver ojol ini saat kampanye capres lalu untuk memperhatikan kesejahteraan mereka,” tandas Mulyanto. (Daniel)