Komisi IX DPR Dorong Pekerja Perempuan Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Anggota Komisi IX DPR RI Dr Hj Nihayatul Wafiroh atau Ninik terjun langsung untuk bersosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Sasaran sosialisasi adalah pekerja perempuan yang tergabung dalam organisasi Perempuan Bangsa, di Gelanggang Remaja, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (12/12/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, Ninik didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian dan PPs Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Achmad Satria Kautsar.

Di sela acara juga ada penyerahan santunan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris. Ahli waris pertama adalah seorang ibu rumah tangga yang menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Bea Siswa total senilai Rp423.234.288. Sedangkan seorang ahli waris pria menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta.

banner 728x90

Dalam pertemuan tersebut Ninik juga menjabat sebagai ketua DPP Perempuan Bangsa mendorong agar perempuan memanfaatkan program Jamsostek dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ninik mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu mitra kerja Komisi IX DPR RI.

”Saya bersosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Saya punya tanggung jawab sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong seluruh pekerja terutama kalangan ibu-ibu,” kata Ninik. Sebab, menurut Ninik kaum perempuan kebanyakan bekerja di sektor informal.

”Kelompok pekerja informal ini salah satu bidikan kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk ibu-ibu meski di rumah kebanyakan tidak diam, mereka banyak yang berkegiatan ekonomi seperti berjualan es dan sebagainya,” ungkap Ninik. Untuk itu dirinya ingin memastikan kaum pekerja perempuan turut terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Ninik, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) sangat murah. Yaitu minimal mereka bisa mendaftar dua program yaitu JKK dan JKM dengan iurannya hanya Rp16.800 tiap bulan. ”Iurannya lebih murah dari beli satu pak rokok tapi manfaat perlindungannya sangat besar,” ungkap Ninik.

Ninik mengakui masih banyak kalangan yang belum mengetahui program BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian besar hanya tahu BPJS Kesehatan. Padahal keduanya berbeda program dan manfaatnya. Untuk itu menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan untuk turut menyosialisasikannya.

Di lain sisi, Ninik mengatakan Komisi IX DPR RI juga berupaya untuk terus menyempurnakan program Jamsostek. Salah satunya adalah mengevaluasi persyaratan batas usia peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ninik berharap ke depan pekerja di atas umur 70 tahun nantinya bisa mendaftar dan dilindungi oleh program Jamsostek.
”Kita sempat omongkan syarat umur BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang terus naik dan sekarang sampai kini 65. Lah Pak Prabowo lho umur 73 masih bekerja. Nah ini kita juga harus melihat kondisi di lapangan masyarakat kita di umur 70 tahun masih aktif bekerja. Saya kira itu bisa jadi bahan evaluasi,” cetus Ninik.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengapresiasi Nihayatul Wafiroh atau Ninik yang turut menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta. Deny menyatakan sangat mendukung Ninik yang memperjuangkan pekerja perempuan untuk terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. ”Ibu Ninik dan Komisi X DPR sangat luar biasa kepeduliannya terhadap kesejahteraan para pekerja. Kami sangat berterima kasih,” tegas Deny.
Sementara itu PPs Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Achmad Satria Kautsar atau Tesar, mengatakan dua orang yang menerima manfaat dalam penyerahan simbolis merupakan ahli waris dari peserta meninggal dunia yang terdaftar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol.
”Yang pertama adalah ahli waris dari peserta kami bernama Abdul Rahman yang dulunya bekerja sebagai PJLP di Puskesmas Kecamatan Palmerah yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja,” ungkap Tesar. Ahli waris almarhum Abdul Rahman menerima santunan manfaat JKK senilai Rp265.234.288. Begitu pula manfaat Beasiswa untuk dua orang anak senilai Rp158.000.000. Sehingga total ahli waris menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp423.234.288.
Sedangkan penerima simbolis yang kedua adalah anak dari ahli waris almarhum M Dulu Karim. Almarhum sebelumnya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berprofesi petugas keamanan atau hansip di RT 3/4 Kelurahan Rawa Buaya. Menurut Tesar, almarhum menjalani profesi lain yaitu pada siang hari sebagai petugas kebersihan penarik gerobak di RW 8 Kelurahan Rawa Buaya.
”Almarhum meninggal karena sakit sehingga ahli waris mendapatkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta,” ujar Tesar. (Dani)

Tinggalkan Balasan