Hasil Kejahatan Beli Obat Terlarang, Kawanan Curanmor Ditangkap Reskrim Polsek Palmerah

JAKARTANEWS.ID-JAKARTA :  Komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beranggotakan tiga orang ditangkap Unit Reskrim Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat. Pengakuan mereka hasil kejahatan untuk membeli obat terlarang.

Ketiga maling motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat itu berinisial AR, HM dan DR. Mereka diciduk di kawasan Kalibata Jakarta Selatan dan Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

banner 728x90

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan, komplotan tersebut mengaku sudah beraksi sejak 3 bulan lalu di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat. Mereka mengincar korban atau kendaraan secara random, ada berperan eksekutor dan lainnya memantau situasi sekitar.

“Kendaraan hasil curian oleh mereka diamankan dulu di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah itu mereka mencari sasaran lagi di wilayah lain,” jelas Sugiran kepada wartawan di Mapolsek, Senin (16/12/2024).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo  menambahkan pihaknya mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini  berkat laporan masyarakat. Selanjutnya oleh personel Unit Reskrim dilakukan olah TKP di kawasan Kemanggisan, Palmerah. Dari rekaman CCTV, polisi mendapat titik terang para tersangka.

“Pelaku pertama yang ditangkap AR. Setelah diinterogasi mengaku beraksi  bersama dua teman lainnya,” tutur Rachmad dengan menyebutkan dua pelaku yang ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan,  berperan sebagai joki dan pilot.

Dijelaskan kanit reskrim, barang bukti sepeda motor berhasil diamankan di wilayah Cianjur, Jawa Barat, karena mereka berasal dari kelompok daerah itu.

“Para pelaku sudah lima kali beraksi, untuk sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi. Untuk kendaraan bermotor tentunya yang masih menggunakan kunci manual,” kata Rachmat yang menerangkan bahwa uang hasil kejahatan dibelikan obat tramadol atau psikotropika. (Warto)

Tinggalkan Balasan