Penganiayaan oleh Anak Pemilik Toko Roti di Jaktim, Korban Dwi Ayu Mengadu ke Komisi III DPR

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Mantan pegawai toko roti Lindayes Cake & Bakery Dwi Ayu Darmawati mengungkapkan pengalaman pahit yang dialaminya saat bekerja di toko roti tersebut pada 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB.

Dwi Ayu mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak pemilik toko tempatnya bekerja.

banner 728x90

Dwi Ayu menceritakan, insiden bermula ketika pelaku meminta makanan yang dipesan melalui layanan pengantaran untuk diantar ke kamar pribadinya.

“Saya menolak, karena itu bukan bagian dari tugas saya,” kata Dwi Ayu saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Namun, tutur Dwi Ayu, penolakan itu justru memicu kemarahan pelaku. Sebelum kejadian, pelaku dikabarkan pernah melontarkan kata-kata kasar kepadanya.

“Kata-kata kasar seperti orang miskin dan babu. Orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum,” ungkap Dwi Ayu.

Menurut Dwi Ayu, saat dirinya bersikeras menolak permintaan pelaku, situasi menjadi semakin panas.

Bahkan, lanjut Dwi Ayu, pelaku melemparkan berbagai barang ke arahnya, termasuk patung, bangku, dan mesin EDC.

Tak hanya itu, saat dirinya mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, dirinya kembali mendapat serangan.

Dwi Ayu menyebut, barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepalanya, mengakibatkan luka berdarah.

“Saya kabur ke belakang, ke area oven, tapi tetap dilempari barang-barang. Akhirnya kepala saya kena loyang kue sampai berdarah,” aku Dwi Ayu.

Lebih lanjut, Dwi Ayu mengaku sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya, tetapi ditahan oleh adik pelaku.

Dwi Ayu mengatakan, dirinya dan rekan-rekan karyawan akhirnya meminta perjanjian tertulis agar dirinya tidak lagi diminta untuk melayani permintaan pribadi pelaku, namun insiden kekerasan tersebut tetap terjadi.

“Ada cerita juga sempat dikasih, dikirim pengacara dari pelaku. Tapi awalnya saya nggak tahu kalau itu dari pelaku. Dia ngakunya dari LBH utusan Polda,” tuntas Dwi Ayu Darmawati.

Sebagaimana diketahui, peristiwa ini menjadi sorotan publik karena dugaan arogansi pelaku sebagai anak dari pemilik toko roti, serta ancamannya terkait kebal hukum. Kini, pelaku bernama George Sugama Halim telah ditahan aparat kepolisian. (Daniel)

Tinggalkan Balasan