Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur di MK, Mat Mochtar: Harus Siap Kalah dan Menang

SURABAYA,- Tokoh masyarakat Jawa Timur Mat Mochtar mengatakan pasca kemenangan Khofifah-Emil ditetapkan sebagai pemenang hasil rekapitulasi pilgub Jawa Timur oleh KPU, diharapkan seluruh elemen masyarakat untuk kembali satu untuk memikirkan Jawa Timur ke depannya demi mensejahterakan masyarakat.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilgub Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

banner 728x90

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan nomor urut 3 Risma-Gus Hans mendaftarkan permohonan secara daring pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 22.34 WIB. Gugatan mereka tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

“Marilah kembali bersatu untuk Jawa Timur. Sudah tidak ada lagi nomor 1, 2 maupun 3 seperti di Pilgub Jawa Timur lalu. Pikirkan bagaimana saatnya bersatu untuk mensejahterakan dan majukan Jawa Timur, “ujarnya, Rabu (18/12/2024).

Pria yang juga tokoh Madura ini mengatakan dalam proses pilgub lalu, semua masing-masing pihak yang terlibat dalam pilgub terutama masing-masing calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk sepakat untuk menyatakan menerima kalah dan menang.

“Iklim demokrasi yang sejuk telah tercipta di pilgub Jawa Timur. Rakyat sudah menentukan pilihannya yaitu untuk Khofifah-Emil. Toh, semua pernah menantangani kesepakatan menerima menang dan kalah di depan KPU. Harusnya semua menghormati hal itu dan tak perlu melakukan gugatan di MK,”jelas pria yang juga ketua relawan Gotong-Royong Jawa Timur ini.

Diungkapkan olehnya, pasangan Khofifah-Emil meraih kemenangan telak dengan perolehan suara sebesar 12.192.165, atau sekitar 58,81 persen dari total suara sah.

“Kemenangan telak Khofifah-Emil sekitar 58,81 suara sah dengan selisih perolehan 5 jutaan suara di pilgub Jawa Timur sudah membuktikan rakyat Jawa Timur sepakat untuk melanjutkan kepemimpinan Khofifah-Emil yang telah berhasil memimpin Jawa Timur. Jadi tak perlu gugatan di MK. Buat apa melakukan itu. Marilah bersatu lagi untuk Jawa Timur. Toh, kalau tetap dilakukan hasilnya saya yakin tetap menang Khofifah-Emil, “jelasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan hasil perolehan suara pilkada Jawa Timur 2024. Hasilnya, pasangan calon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak unggul dengan perolehan 58 persen suara. KPU menyatakan Khofifah-Emil unggul di 36 kabupaten/kota di Jatim dengan 12.192.165 suara dimana jumlah ini setara dengan 58,81 persen.

Sementara itu, pasangan calon (paslon) Risma-Gus Hans unggul di dua kota, yakni Mojokerto dan Surabaya. Rinciannya, 48 persen suara di Kota Mojokerto dan 72 persen suara di Surabaya. Kendati demikian, paslon nomor urut 3 itu hanya meraih 6.743.095 secara keseluruhan dengan setara 32,52 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih hasil buncit. Paslon ini meraih 1.797.332 suara atau 8,67 persen.(yudhie)

Tinggalkan Balasan