JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta ke petugas ad hoc panwascam yang meninggal dunia. Serah terima santunan simbolis berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Serah terima dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha, kepada Ulfa selaku istri atau ahli waris almarhum Panwascam Cempaka Putih Muhammad Suntoro.
Turut hadir dalam acara tersebut tim dari Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba.
Munandar mengatakan, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melindungi seluruh petugas panwas ad hoc sepanjang masa Pilkada DKI Jakarta 2024. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI agar seluruh petugas panwas didaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Atas dasar instruksi tersebut, Bawaslu DKI berkomunikasi dengan Pemprov DKI yang akhirnya mendapatkan dana hibah dari APBD untuk biaya iuran kepesertaan seluruh petugas panwas.
Hingga kemudian seluruh petugas panwas ad hoc yang berjumlah hampir 15 ribu didaftarkan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba.
”Setelah itu ada kabar duka, mungkin ini bagian dari takdir. Tapi ini ada jaminan yang bisa kita berikan kepada keluarga yang ditinggalkan. Mudah-mudahan santunan ini dapat bermanfaat untuk menyambung hidup keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Munandar.
Munandar mengakui manfaat BPJS Ketenagakerjaan begitu besar. Dirinya pun mengimbau kepada seluruh anggota dan staf Bawaslu non ad hoc yang kini masih bertugas agar secara mandiri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
”Sebagian sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk diri saya sendiri. Kita tinggal mendorong yang belum menjadi peserta untuk segera mendaftar peserta secara mandiri,” ungkap Munandar.
Di lain pihak, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengapresiasi Bawaslu DKI Jakarta yang memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh petugas panwas.
Menurutnya, Bawaslu DKI memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial kepada seluruh petugas panwas.
”Karena setiap risiko seperti meninggal dunia tidak pernah diketahui sebelumnya. Kami turut berduka atas musibah yang menimpa almarhum Bapak Muhammad Suntoro. Santunan ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk perlindungan seluruh pekerja,” ungkap Deny. Deny berharap agar santunan tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam kegiatan ekonomi produktif untuk menyambung kehidupan keluarga.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba Brian Aprinto, mengatakan santunan tersebut tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga. ”Santunan ini juga menjadi bagian penghormatan atas pengabdian almarhum dalam mendukung proses demokrasi di Indonesia,” ungkap Brian.
Brian juga menegaskan pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan seluruh badan ad hoc terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menurutnya 663 PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) dan 14.835 Pengawas TPS se-DKI Jakarta terdaftar sejak November 2024 sampai Januari 2025.
”Kami berharap perlindungan ini dapat terus ditingkatkan dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya,” kata Brian. (Dani)