JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Bank DKI melalui program Masjid JakOne Abank mempermudah pengurus masjid di Jakarta untuk melakukan transaksi perbankan. Dengan menggunakan perangkat Mobile Point of Sales (MPOS), pengelola masjid sebagai mitra agen bank memungkinkan tersedianya layanan perbankan tanpa kantor.
Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus menjelaskan program Masjid JakOne Abank, sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberdayaan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis syariah di masyarakat.
“Bank DKI bersinergi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendorong pengelolaan keuangan masjid-masjid di Jakarta melalui program keagenan Masjid JakOne Abank,” ujar Henky Oktavianus, Kamis (19/12).
Hal itu disampaikan Henky usai acara Penyerahan Penghargaan Lomba Binaul Masajid (LBM) DMI Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta. “Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga menjadi salah satu wadah dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayah masing-masing. Masjid memiliki peran strategis yang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Henky.
Masjid JakOne Abank sebagai perluasan dari layanan kemitraan JakOne Abank memungkinkan pengelola masjid mendapatkan nilai tambah dari berbagai layanan perbankan digital seperti setor tunai, hingga pembayaran berbagai biller dan pengelolaan keuangan masjid secara profesional, real time, dan aman.
Ketua DMI DKI Jakarta, KH Ma’mun Al Ayyubi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas jalinan sinergitas yang baik antara Bank DKI, Pemprov DKI Jakarta serta DMI dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat. “Kami berharap, kolaborasi ini dapat terus berkembang untuk mendukung kemajuan masjid dan pemberdayaan umat di Jakarta, demi memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujar Ma’mun.
Bank DKI juga turut mendukung Program Pemprov DKI Jakarta dalam proses penyaluran Dana Operasional Tempat Ibadah (BOTI) yang telah dilakukan sejak tahun 2019. Bantuan ini diberikan tiap bulan kepada tempat ibadah di Jakarta. Pada tahun 2024, jumlah penerima BOTI sebanyak 3.350 masjid dan 3.350 musala. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 3.300 masjid dan 3.000 musala. Selain memberikan BOTI, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif kepada marbot, imam masjid dan guru mengaji. Bentuk layanan perbankan digital lainnya adalah layanan QRIS. Melalui aplikasi JakOne Mobile, masyarakat juga dapat menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah dari berbagai lembaga donasi.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menyampaikan sinergitas Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta dan DMI diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pemberdayaan masjid dan masyarakat sekitarnya. “Melalui program Masjid JakOne Abank, Bank DKI mendorong masjid untuk dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan layanan perbankan yang inklusif, modern, dan berbasis teknologi digital,” tutup Arie. (Joko)