Komisi XI DPR Minta BI dan Polisi Usut Tuntas Kasus Uang Palsu Bernilai Ratusan Triliun

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi XI DPR RI M Hasanuddin Wahid ikut menyoroti kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus UIN Alauddin Makassar.

Hasanuddin meminta Bank Indonesia (BI) dan pihak kepolisian serius mengusut tuntas kasus yang menghebohkan itu.

banner 728x90

Hasanuddin mengatakan, kasus uang palsu yang diproduksi di kampus itu harus menjadi perhatian serius semua pihak, sebab baru kali ini ada pembuatan uang palsu di lingkungan kampus.

“Kasus itu jelas mencoreng nama baik kampus. Para pelaku tampaknya ingin mengelabuhi semua orang, terutama aparat penegak hukum,” ujar Hasanuddin, Sabtu (21/12/2024).

Selain terjadi di lingkungan kampus, tutur Hasanuddin, kasus itu menyerat banyak pihak di mana sudah 17 orang yang diamankan.

“Para pelaku bukan sembarang orang. Salah satunya kepala perpustakaan kampus yang bergelar doktor pula. Tidak hanya itu, ada juga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dan yang lebih mengagetkan lagi ada dua karyawan bank BUMN yang ikut diamankan,” ujar Hasanuddin.

“Ini bukan sembarang orang yang diamankan. Sindikat uang palsu itu melibatkan orang-orang yang berpengalaman di bidangnya,” sambung Legislator asal Dapil Malang Raya itu.

Apalagi, lanjut Hasanuddin, barang bukti yang disita polisi bernilai ratusan triliun.

“Mesin pencetak uang palsu juga didatangkan langsung dari Tiongkok yang bernilai Rp600 juta. Ada juga surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia (BI). Kedua barang bukti ini bernilai ratusan triliun rupiah,” ungkap Hasanuddin.

Selanjutnya, kata Hasanuddin, ada satu lembar kertas foto kopi sertifikat of deposit BI nilainya Rp45 triliun, juga ada kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun.

Untuk itu, Sekjen DPP PKB itu meminta BI dan pihak kepolisian untuk serius mengusut tuntas sindikat uang palsu.

“Peredaran uang palsu itu harus dilacak, sehingga bisa diamankan dan tidak menyebar semakin luas,” tegas Hasanuddin.

Hasanuddin menjelaskan, peredaran uang palsu bisa merugikan perekonomian negara, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap uang dan sistem keuangan, serta menyebabkan kerugian finansial bagi individu dan bisnis.

Dirinya meminta BI untuk semakin aktif melakukan sosialisasi terkait uang palsu.

“Masyarakat harus terus diedukasi tentang cara mendeteksi uang palsu. Pengamanan dalam proses produksi dan peredaran uang juga harus ditingkatkan,” tukas Hasanuddin.

“Kerjasama antara bank, kepolisian, dan pihak berwenang terkait sangat penting dalam pengamanan proses produksi dan peredaran uang,” pungkas Hasanuddin Wahid. (Daniel)

Tinggalkan Balasan