Peserta Kejuaraan Tapcha 6 Bertarung Total Berkat Perlindungan Program Jamsostek

JAKARTANEWS.ID – TANGSEL : Peserta Kejuaraan Nasional Tangerang Selatan Pencak Silat Championship ke-6 (Tapcha 6) bertarung penuh totalitas di GOR Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Keberanian dan semangat para pesilat ini didukung oleh program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan, mengungkapkan sekitar 1.000-an peserta Tapcha 6 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

banner 728x90

“Dengan menjadi peserta, semua risiko yang terjadi selama pertandingan, perjalanan menuju lokasi, maupun perjalanan pulang akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Irfan.

Para peserta kejuaraan ini mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran bulanan hanya Rp16.800 per orang. “Olahraga bela diri seperti pencak silat memiliki risiko cedera yang tinggi. BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh biaya medis pemulihan tanpa batasan biaya dan waktu,” ujar Irfan.

Jika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan 48 kali upah terdaftar. Sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta.

Irfan juga mendorong para atlet untuk memanfaatkan program Jaminan Hari Tua (JHT), yang terbukti memberikan hasil pengembangan lebih besar dibandingkan bunga deposito bank komersial. Dengan menambahkan iuran sebesar Rp20 ribu per bulan, peserta dapat menikmati pencairan saldo JHT ketika pensiun dari dunia atlet.

“Program JHT memungkinkan atlet untuk menabung dengan fleksibilitas. Setelah pensiun, saldo dan hasil pengembangannya dapat menjadi bekal finansial,” kata Irfan. Untuk kemudahan, peserta dapat membayar iuran JHT sekaligus untuk enam bulan atau satu tahun ke depan.

Selain fokus pada perlindungan atlet, Irfan mengajak perusahaan, instansi, maupun individu untuk berpartisipasi dalam gerakan Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Gerakan ini bertujuan membantu pekerja rentan dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kita perlu mendukung pekerja rentan dan bibit atlet muda agar mereka mendapatkan perlindungan yang sama. Ini adalah langkah konkret untuk menciptakan generasi atlet berprestasi yang lebih aman dan terlindungi,” cetus Irfan.

Menurut Irfan dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, semangat dan keberanian peserta Tapcha 6 menjadi bukti nyata bahwa olahraga dapat dilakukan secara totalitas tanpa mengesampingkan keselamatan. (Dani)

Tinggalkan Balasan