Kapolri Mutasi Dirresnarkoba Kombes Donald Simanjuntak, Dicopot Dugaan Pemerasan WN Malaysia

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kapolri melakukan mutasi sejumlah anggota Korps Bhayangkara, salah satu yang dimutasi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak.

Mutasi tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor 2776/XII/Kep.2024 tertanggal 29 Desember 2024.

banner 728x90

Pencopotan terhadap Donald itu terjadi saat Propam Polri tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap penonton konser DWP asal Malaysia pada 13-15 Desember 2024.

Kabar pencopotan Donald itu juga turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Donald dengan jabatan baru ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat dan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri.

Sementara untuk posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dijabat oleh Kombes Ahmad David, yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot 34 anggota dari satuan reserse narkoba buntut kasus pemerasan yang dilakukan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

Mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Dwita Kumu Wardana itu mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Sebanyak 34 personel dari berbagai tingkatan pangkat diperiksa dalam kasus ini, Mereka terdiri dari 10 Perwira Menengah (Pamen), 12 Perwira Pertama (Pama), dan 12 orang Bintara.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa operasi pengawasan narkoba di DWP 2024, yang diberi nama Ops Bersinar DWP, dirancang dalam rapat terbatas pada 13 November 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Donald P. Simanjuntak, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri. (Amin)

Tinggalkan Balasan