Kasus Pemerasan DWP, Polri PTDH Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dan 18 Oknum Polisi di Patsus

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Divisi Propam Polri melakukan sidang etik terhadap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungaan Simanjuntak terkait dugaan pemerasan oknum polisi terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP), di JIExpo, Kemayoran.

Hasilnya, Kombes Donald Simanjuntak dipecat dengan tidak hormat.

banner 728x90

“Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk direktur narkoba terus kanitnya juga di PTDH,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, Rabu (1/1/2025).

Sementara itu, polisi dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum ada putusan. Sidangnya akan dilanjutkan besok (2/1/2024).

“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” jelasnya.

Sementara itu, kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project ini melibatkan 18 orang polisi. Saat ini, 18 polisi tersebut dimasukkan ke tempat khusus (patsus).

“Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun Polda,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, pada Selasa (24/12/2024).

“Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divpropam Mabes,” lanjut Karim.

Terkait dengan motif pemerasan tersebut, Karim belum menjelaskannya. Dia mengatakan masih akan melakukan pendalaman dan berfokus pada pemeriksaan etik. (Amin)

Tinggalkan Balasan