JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan Cakra Presisi sistem baru pengiriman surat bukti pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor melalui nomor WhatsApp (WA).
Sistem Cakra Presisi terbaru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirim notifikasi tilang lewat SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.
“Sistem Cakra Presisi ini mengirim keterangan berisi pelanggaran lalulintas yang dilakukan, waktu, tempat, hingga foto saat kejadian melalui WhatsApp,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif di Balai Forum Wartawan Polri (FWP), Jumat (17/1/2025).
Sistem Cakra Presisi diharapkan dapat membantu masyarakat, agar lebih efisien dalam mengurus proses pelanggaran lalu lintas. Tujuan sistem ini agar pemberian sanksi atau tilang dapat dikirim secara transparan.
“Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien, karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama, saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya,” tambahnya.
Meski sistem baru ini dibuat dengan tujuan efisiensi, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terkait penipuan dan nomor-nomor palsu yang mengaku sebagai pihak kepolisian hingga meminta data pribadi.
Surat tilang asli yang dikirim oleh Ditlantas akan memberi instruksi bagi pelanggar untuk melakukan konfirmasi ke laman https://etle-korlantas.info/id/ dengan memasukan nomor referensi dan plat nomor kendaraan tanpa meminta data pribadi lain.
Validitas ini juga dapat mendata jumlah angka kecelakaan pelanggaran yang terjadi di jalan raya. “Data jumlah yang tercatat dari pelanggaran di jalan raya perhari, terdeksi 2 orang meninggal dunia,” tutur Dirlantas Polda Metro. (Amin)