JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengungkapkan, pihaknya menemukan sederet masalah dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di banyak daerah di Indonesia.
Filep menjelaskan, masalah yang pertama ialah hubungan atau kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah tidak sejalan yang berdampak pada tolak menolak tentang kewenangan dan tanggung jawab persoalan.
“Begitu juga terkait dengan lembaga terkait misalnya pengawasan memastikan tentang MBG itu. Apakah layak atau tidak. Di sejumlah daerah, hampir rata-rata tidak ada supervisi yang memastikan bahwa makanan dan minuman itu layak untuk dikonsumsi oleh para siswa dan siswi,” kata Filep di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Filep menjelaskan hampir dari semua dinas pendidikan di provinsi tidak diminta untuk memberikan data, sedangkan Babinsa lebih banyak berhubungan dengan sekolah langsung untuk memperoleh data.
“Nah ini juga termasuk apakah siswa siswa itu memiliki dampak terhadap makanan, misalnya alergi dan lainnya, itu sama sekali tidak ada. Justru kemudian diminta kepada guru untuk catat apakah siswa siswa ini memiliki makanan yang alergi atau tidak,” ujar Filep.
“Jadi kita berharap sebenernya konsep atau sistem MBG ini baik pada intinya, tapi dalam perkara implementasi ini belum dilaksanakan secara baik,” sambung Filep.
Lebih lanjut, Filep menyatakan, pihaknya akan memanggil Badan Gizi Nasional untuk menyelesaikan persoalan pada program MBG.
Dirinya mengingatkan, jangan sampai program tersebut menimbulkan masalah baru terhadap anak-anak, seperti masalah keracunan.
“Kami berharap pertemuan dengan ahli gizi dan besok dengan BGN itu menjaminkan memang pemerintah itu tidak sebatas konsen pada bagaimana makan, tapi dampak dari makanan itu seperti apa,” pungkas Filep Wamafma. (Daniel)