JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba bersama Shopee Food Driver Center Jakarta sukses menyelenggarakan kegiatan aktivasi pendaftaran mitra driver Shopee Food. Kegiatan tersebut sekaligus sosialisasi program ketenagakerjaan bagi segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Acara tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 21-23 Januari 2025, di Meeting Point Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba. “Kami sangat antusias dapat berkolaborasi dengan Shopee Food Driver Center Jakarta untuk memberikan perlindungan sosial bagi para mitra driver. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memperluas cakupan program BPU agar lebih banyak pekerja mandiri terlindungi,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba, Brian Aprinto.
Menurut Brian, kegiatan ini memberikan kemudahan bagi calon mitra driver Shopee Food untuk mendaftar sekaligus menjadi peserta program BPU BPJS Ketenagakerjaan. Program BPU memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pekerja mandiri, termasuk mitra driver online, dengan berbagai manfaat yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.
”Melalui acara ini, kami ingin memastikan bahwa para mitra driver memiliki akses mudah untuk mendapatkan perlindungan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujar Brian. Dikatakan, mitra driver dapat memilih perlindungan dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Rp16.800 per bulan.
Dapat pula sekalian menabung dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) Rp20 ribu. Sehingga tiga program JKK, JKM, dan JHT hanya memerlukan iuran hanya Rp36.800 per bulan setiap orang. Iuran yang sangat terjangkau ini memungkinkan para pekerja mandiri untuk tetap terlindungi dari risiko-risiko yang dapat mengganggu aktivitas kerja mereka.
”Dengan iuran yang terjangkau, kami berharap semakin banyak mitra driver yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ini. Ini adalah investasi kecil dengan manfaat besar,” jelas Brian. Manfaat dari program JKK mencakup perlindungan atas risiko kecelakaan kerja yang meliputi biaya pengobatan, santunan, hingga rehabilitasi. Program JKM memberikan manfaat berupa santunan kematian bagi ahli waris peserta. Sementara itu, JHT menawarkan manfaat berupa tabungan yang dapat dicairkan saat peserta memasuki usia pensiun atau memenuhi kriteria tertentu.
”Setiap program dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal kepada peserta, sehingga mereka dan keluarganya dapat lebih terlindungi secara finansial,” tutur Brian.
Selain pendaftaran, kegiatan ini juga diisi dengan sesi sosialisasi mengenai pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mitra driver. Para driver online tampak antusias mengikuti acara dan mendapatkan informasi langsung dari para petugas BPJS Ketenagakerjaan.
”Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala, sehingga lebih banyak pekerja mandiri yang sadar dan teredukasi mengenai pentingnya program ini,” ungkap Brian.
Menurut Brian melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba terus berkomitmen untuk menjangkau lebih banyak segmen pekerja mandiri, memperluas perlindungan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di era ekonomi digital. (Dani)