Amnesti Tapol Papua, Komisi II DPR: Pintu Akhiri Konflik Bersenjata di Bumi Cendrawasih

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan (amnesti) kepada tahanan politik (tapol) Papua mendapat dukungan banyak kalangan.

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut bisa menjadi pintu pembuka untuk mengakhiri konflik bersenjata secara permanen di Bumi Cendrawasih.

banner 728x90

“Kami menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada tahanan politik asal Papua merupakan pendekatan baru dalam upaya menciptakan perdamaian di tanah Papua. Kami tentu sangat mengapresiasi dan berharap pemberian amnesti diikuti dengan langkah konstruktif menuju perdamaian abadi di tanah Papua,” ujar Indrajaya, Kamis (30/1/2025).

Indrajaya mengatakan pemberian amnesti kepada para tahanan politik Papua merupakan langkah bijak dari Presiden Prabowo, apalagi sebagian narapidana akibat konflik bersenjata tersebut sudah dalam kondisi yang memprihatinkan.

“Saya mendengar narapidana konflik bersenjata ini ada yang mengalami sakit berat, cacat permanen, sampai gangguan kejiwaan, pemberian amnesti ini dapat mengobati dendam dan meredakan konflik bersenjata,” ujar Indrajaya.

Indrajaya menegaskan langkah mewujudkan perdamaian abadi di tanah Papua tidak boleh berhenti pada sekadar langkah amnesti saja.

Menurut Indrajaya dalam waktu dekat pemberian amnesti tersebut harus diikuti dengan jalan dialog kemanusian pemerintah dengan para stakeholder di Papua.

“Pemberian amnesti itu hak presiden, tapi harus disertai jalan dialog damai, rekonsiliasi dalam perspektif HAM, dan jaminan keamanan, keadilan, dan pemerataan kesejahteraan,” kata Legislator asal Papua Selatan ini.

Indrajaya sangat menyayangkan, meski pemerintahan sudah berganti-ganti tapi belum mampu menyelesaikan konflik bersenjata di bumi Papua.

“Konflik bersenjata ini terus menunjukkan eskalasi dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020 sekurangnya terjadi dua peristiwa yakni penembakan anggota Brimob oleh KKB di Bandara Kenyam Nduga pada bulan Januari dan penyerangan personel Satgas Mupe Marinir oleh KKB pada Maret 2020. Terahir pada Januari-Maret 2024 terjadi konflik bersenjata antara aparat TNI-Polri dengan TPNPB,” tutur Indrajaya.

“Saya berharap pada pemerintahan Presiden Prabowo konflik bersenjata ini tidak terjadi lagi. Saya juga percaya Presiden Prabowo serius dapat menciptakan kedamaian di Papua,” harap Indrajaya.

Indrajaya mengingatkan, Indonesia adalah negara yang memiliki pengalaman baik dalam memberikan amnesti akibat konflik bersenjata.

Dirinya mencontohkan amnesti yang diberikan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2005.

“Pada MoU itu, amnesti menjamin keamanan dan semua akibat hukum pidana bagi semua anggota GAM dihapuskan. Selanjutnya, hak sosial, politik, ekonomi dan hak-hak lainnya dari anggota GAM dipulihkan,” tukas Indrajaya.

Indrajaya menambahkan tak mudah mengurai konflik bersenjata yang terjadi di Papua. Salah satu dugaan yang muncul, adanya eksploitasi sumber daya alam oleh pemerintah pusat yang sebelumnya dirasakan tidak adil.

“Pemerintah seharusnya dapat menerima manfaat nyata dari pembangunan di Papua. Presiden Prabowo harus dapat meyakinkan, Program Asta Cita yang dicanangkan dapat memberikan keadilan dan kemakmuran merata bagi rakyat dari Aceh hingga Papua,” tutup Indrajaya. (Daniel)

Tinggalkan Balasan