Santri Prioritas Rekrutmen Anggota Polri, Sumardi: Perkuat Sinergitas Polri dan Ulama

SURABAYA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa lembaganya akan memprioritaskan rekrutmen anggota Polri dari jalur santri.

Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas dibukanya rekrutmen polri dari kalangan santri.

“Ini merupakan terobosan baru dari kapolri yang layak didukung penuh. Dengan memberi kesempatan bagi kalangan santri untuk menjadi polisi yang sudah tentu pengayom masyarakat,”jelas politisi Golkar, Minggu (9/2/2025).

Menurutnya, dengan diberi kesempatan bagi kalangan santri, tentunya diharapkan akan melahirkan polisi yang berakhlak dan memiliki perilaku serta pribadi yang baik. ” Tentunya kalangan santri ini memiliki dasar agama yang kuat, tentunya ketika menjadi polisi akan menerapkan kepribadiannya di pesantren saat bertugas nantinya. Tak hanya itu, hal ini untuk membentuk anggota polisi yang memiliki karakter kuat selain pengetahuan ilmu kepolisian,”jelasnya.

Pria yang juga berprofesi pengacara ini mengatakan dengan dibekali iman yang kuat, anggota Polri dapat lebih tahan menghadapi berbagai tantangan dan godaan. “Oleh karena itu, rekrutmen jalur santri tentunya menjadi hal yang harus kita dukung penuh,” katanya.

Ditambahkan oleh dia, dengan memberikan kesempatan kalangan santri menjadi anggota polri, diharapkan bisa meningkatkan sinergi antara Polri dan ulama dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan masyarakat. Dengan menjalin kerja sama ini, maka kedepannya diharapkan bisa tercipta lingkungan yang penuh moralitas dan toleransi.

Melansir laman Rekrutmen Polri 2025 jalur santri, belum ada informasi resmi megenai jadwal pendaftarannya. Akan tetapi, jika melihat rekrutmen tahun lalu pendaftaran Penerimaan Polri biasanya berlangsung di awal hingga pertengahan tahun.

Salah satu hal yang penting bagi calon pendaftar yaitu memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi. Merujuk pengumuman Kapolri Nomor: Peng/14/III/DIK.2.1./2004 tentang Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024, berikut ini syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Polri 2025:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai Pancasila dan UUD 1945
4.Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat
5.Berumur minimal 18 tahun ketika diangkat menjadi anggota Polri
6.Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan, yang dibuktikan dengan kepemilikan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
7.Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela (yudhie)

Exit mobile version