Kejati Tahan 6 Tersangka Kasus Pembobolan Bank Kalbar
Seusai Tahan 5 Tersangka Kasus DPUTR JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menahan 6 orang tersangka kasus pembobolan Bank Kalbar Cabang Bengkayang sekitar Rp8, 238 miliar. “Perkara ini pengembangan dari tersangka Sri Rohaeni dan M. Yusuf yang diberkas secara terpisah, ” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kalbar) Masyhudi kepada Jakartanews.id, Selasa (23/2) malam. Kedua […]
Continue Reading